nusakini.com--Komite I DPD RI meminta keseriusan Pemerintah dalam mempercepat proses daerah otonomi baru (DOB) dengan terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). 

Hal itu diungkapkan Ketua Komite I DPD, Akhmad Muqowam saat Rapat Kerja Komite I dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas isu strategis pemerintah daerah (Pemda) yang berkaitan dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014. 

"Saya kira sudah jelas permasalahannya, yaitu segera terbitnya dua RPP itu, sehingga daerah percepatan pembangunan segera tercapai," kata Muqowam kepada Kemendagri dalam rapat tersebut di ruang rapat DPD Jakarta, Rabu (8/6). 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo lewat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Sumarsono mengatakan, dua RPP yang dimaksud masuk harmonisasi di Kemenkumham. Kalau RPP Penataan Daerah hampir rampung, sudah 95 persen selesai. 

“RPP Penataan Daerah saya yakin tinggal dikembalikan ke Setneg, minta paraf lalu kasih ke Presiden. Ini tidak lama lagi. Begitu juga RPP Desain Besar Penataan Daerah (Disertada) sudah 90 persen. Dua-duanya tinggal selangkah dua langkah lagi,” ujar Sumarsono. 

Kemudian, kata Sumarsono masalah DOB saat ini sebenarnya masih moratorium hingga 2019. Menurut dia, hal tersebut bukan berarti tidak ada pemekaran, namun bentuknya adalah daerah persiapan. Jadi, moratorium ini bukan berarti ‘stop’ pemekaran. 

“Pengalaman sebelumnya itu, banyak DOB yang terseok-seok. Makanya harus ada daerah persiapan. Nanti pembahasan RUU DOB baru kembali dibahas pada 2019. Untuk ini, tidak terlampau lama lagi, tunggu dua RPP ini selesai,” ungkap dia. (p/ab)